PENGARUH KEBUDAYAAN DAERAH
Julianus P Limbeng ***** Kalau kita berbicara tentang kebudayaan, dari segi konsep dan defenisi, telah banyak sekali para ahli memberikan konsep dan defenisi tentang kebudayaan itu sendiri dari berbagai pendekatan dan paradigma. Pendekatan yang dilakukan untuk mendefenisikan kebudayaan itu juga mengalami perubahan-perubahan defenisi sesuai dengan perkembangan paradigma ilmu budaya itu sendiri. Mulai dari pendekatan evolusionisme, positivisme, structural-fungsionalisme, pos-struktural, intrepretivisme, hingga era posmodernisme saat ini. Salah satu defenisi tentang kebudayaan yang telah umum digunakan di Indonesia adalah bersumber dari bapak Antropologi Indonesia, Koentjaraningrat. Ia membuat defenisi kebudayaan yang dikembangkan dari Kluckhon, yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah “Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.” Demikian juga dengan Ralp Linton misalnya mengatakan bahwa “